MAKALAH TENTANG MANEJEMEN DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
MANAJEMEN
DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
Manakah
Sudut Pandang Global Anda?
Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional utama yang
dipelajari oleh sebagian besar bahkan hampir seluruh negara yang ada di dunia,
termasuk Amerika.Namun orang Amerika hanya mmpelajari bahasa Inggris saja.
Orang Amerika cenderung mengangap bahasa Inggris sebagai satu-satunya bahasa
bisnis internasional dan tidak melihat perlunya mempelajari bahasa lain.
Monolingualisme merupakan salah satu tanda bahwa orang
Amerika menderita parokialisme, yang berarti mereka memandang dunia semata-mata
dari sudut pandang dan mata mereka sendiri. Parokialisme merupakan hambatan
yang berarti bagi banyak manajer Amerika Serikat. Jika para manajer jatuh ke
perangkap mengabaikan nilai dan budaya asing dan dengan cepat menerapkan sikap
“milik kami lebih baik daripada milik mereka” terhadap budaya asing, para
manajer tersebut akan mengalami kesulitan bersaing dengan para manajer dan
organisai lain di seluruh dunia yang berusaha memahami adat istiadat asing dan
perbedaan antarpasar. Hal ini merupakan hambatan besar bagi manajer yang
berorientasi global. Selain itu, terdapat 3 sikap global utama, yakni sebagai
berikut:
1. Sikap Etnosentris (home country-oriented)
Merupakan keyakinan parokialistis bahwa
pendekatan dan praktik kerja yang paling baik adalah yang berasal dari negara
asalnya (negara tempat kantor pusat perusahaan itu berada). Para manajer dengan sikap etnosentris yakni bahwa di
berbagai negara asing tidak memiliki ketrampilan keahlian, pengetahuan,, atau
pengalaman untuk membuat keputusan bisnis terbaik seperti orang di negara
asalnya. Mereka tidak mau memercayakan keputusan penting atau teknologi kepada
para karyawan asing.
2. Sikap Polisentris (host country-oriented)
Merupakan pandangan bahwa para manajer
di negari tuan rumah (negeri asing tempat organisasi itu berbisnis) mengetahui
pendekatan dan kerja praktik terbaik untuk menjalankan bisnis mereka. Para
manajer dengan sikap polisentris akan memandang setiap operasi asing sebagai
berbeda dan sulit diengerti. Dengan begitu para manajer tersebut cenderung
membiarkan fasilitas asing dan karyawan asing memikirkan sendiri cara mengurus
segala sesuatunya secara paling baik.
3. Sikap Geosentris (world oriented)
Merupakan pandangan yang berorientasi
dunia yang memusatkan perhatian pada pemanfaatan pendekatan dan orang terbaik
dari seluruh dunia. Para manajer dengan sikap jenis itu yakin bahwa diperlukan
pandangan global di kantor pusat organisasi tersebut di negara asal dan di
berbagai fasilitas kerja luar negeri.Yang dicari adalah pendekatan dan SDM
terbaik bagi perusahaan.
Manajemen global yang sukses membutuhkan kepekaan yang
tinggi terhadap perbedaan praktik dan adat-istiadat nasional.
Memahami
Lingkungan Global
Lingkungan global adalah faktor-faktor yang mempengaruhi
kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis global untuk menjual barang dan
jasa guna mencapai tujuan perusahaan.Bisnis global adalah kegiatan atau
aktivitas pemenuhan kebutuhan dengan membeli dan menjual barang dan jasa dari
atau ke negara yang berbeda. Aktivitas bisnis global tersebut perlu adanya
proses manajemen. Manajemen global adalah manajemen bagi organisasi yang
melaksanakan bisnis di lebih dari satu negara. Perusahaan yang melakukan bisnis
secara global bukan lagi merupakan hal yang baru, karena sudah sejak lama
banyak perusahaan-perusahaan yang menjual produknya ke negara lain
Para manajer dalam segala ukuran dan jenis organisasi
dihadapkan dengan peluang dan tantangan pengelolaan lingkungan global. Ketika
perdagangan diperbolehkan untuk mengalir dengan bebas, negara-negara memperoleh
keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan laba produktivitas karena mereka
mengkhususkan dalam memproduksi barang yang mereka anggap paling baik dan
mengimpor barang yang lebih efisiesn bila diproduksi di tempat lain.
Perdagangan global terbentuk dari dua kekuatan, yaitu aliansi perdagangan
regional dan perjanjian yang dinegosiasikan melalui Organisasi Perdagangan
Dunia.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan agar aliansi strategi
ini berhasil, yaitu :
a. Pemilihan partner, dimana harus jelas siapa
yang akan kita ajak kerjasama, apakah partner tersebut dapat bekerjasama
mencapai tujuan strategi dan tujuan aliansinya serta tidak memanfaatkan
aliansinya dimasa mendatang.Dan sebagai perusahaan yang akan melakukan aliansi
strategi, kita harus melakukan berbagai langkah seperti, mencari informasi
mengenai partner dan mengumpulkan data serta mencari tahu mengenai partner
tersebut.
b. Struktur aliansi, yaitu menentukan suatu
struktur hingga terjadi keadilan dalam hal pembebanan resiko dan menghindari
terjadinya pemanfaatan dari partner untuk kepentingannya sendiri.
c. Penanganan aliansi, dalam hal ini dapat
dilakukan pengamanan dengan teknologi, atau dengan penetapan kontrak, dimana
terjadi persetujuan atau kesepakatan yang jelas, adil antara perusahaan dengan partnernya dengan
komitmen yang mantap agar tidak terjadi resiko yang tidak diinginkan.
Aliansi Perdagangan Regional
Uni Eropa
Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan
supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari
2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama
tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian
Maastricht) pada 1992.
Sebelum terciptanya Uni Eropa, masing-masing negara itu
mempunyai pengawasan perbatasan, pajak, subsidi, kebijakan nasionalistik, dan
industry-industri yang diproteksi.Sekarang sebagai pasar tunggal, tidak ada
lagi hambatan nasional terhadap perjalanan pekerjaan, investasi, dan
perdagangan. UE melakukan langkah yang luar biasa menuju unifikasi penuh ketika
12 dari 15 negara menjadi bagian dari Uni Keuangan dan Ekonomi, sistem resmi
yang bertanggung jawab untuk perkembangan euro, satu mata uang Eropa. Pada saat
ini, Inggris, Denmark, dan Swedia telah memilih untuk tidak berpartisipasi.
Dari pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi
Eropa" ke "Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa"
menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi
menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya
jumlah kebijakan dalam UE.
UE memiliki beberapa kebijakan eksternal, yakni sebagai
berikut. Suatu tarif eksternal bersama bea cukai, dan posisi yang sama dalam
perundingan-perundingan perdagangan internasional. Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon
anggota dan negara-negara Eropa Timur lainnya, serta bantuan ke banyak negara
berkembang melalui program Phare and Tacis-nya.
Pembentukan sebuah pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa
melalui Perjanjian Komunitas Energi Eropa Tenggara. Selain itu UE juga memiliki
kerjasama dan harmonisasi di wilayah-wilayah lain, seperti : Kebebasan bagi
warga UE untuk ikut memilih dalam pemilihan pemerintahan setempat dan Parlemen
Eropa di negara anggota manapun juga.
Kerjasama dalam masalah-masalah kriminal, termasuk saling
berbagi intelijen (melalui EUROPOL dan Sistem Informasi Schengen), perjanjian
tentang definisi bersama mengenai kejahatan dan prosedur-prosedur ekstradisi.
Suatu kebijakan luar negeri bersama sebagai sebuah sasaran
masa depan, namun demikian hal ini masih lama baru akan terwujud. Pembagian
antara negara-negara anggota (dalam surat delapan) dan anggota-anggota yang
saat itu belum bergabung (dalam surat Vilnius) pada saat penyerbuan Irak 2003
menyoroti seberapa jauh sasaran ini berada di depan sebelum ia dapat menjadi
kenyataan.
Suatu kebijakan keamanan bersama sebagai suatu sasaran,
termasuk pembentukan Satuan Reaksi Cepat Eropa dengan 60.000 anggota untuk
maksud-maksud memelihara perdamaian, seorang staf militer UE dan sebuah pusat
satelit UE (untuk maksud-maksud intelijen).
Kebijakan bersama
tentang asilum dan imigrasi.
Pendanaan bersama untuk penelitian dan pengembangan teknologi,
melalui Rancangan Program untuk Penelitian dan Pengembangan Teknologi selama
empat tahun. Rancangan Program Keenam berlaku dari 2002 hingga 2006.
Dilihat dari segi politik, Uni Eropa memiliki kompetensi
yang didasarkan pada Perjanjian-perjanjian Uni Eropa dan prinsip subsidiaritas
yang menyatakan bahwa aksi Uni Eropa hanya bisa diambil saat suatu tujuan tidak
dapat diraih secara memadai oleh hanya sebuah negara anggota. Hukum yang
dicanangkan oleh institusi Uni Eropa dikeluarkan dalam beberapa cara, secara
umum hukum tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok: hukum yang
mulai berlaku tanpa kebutuhan untuk mengukur implementasi skala nasional, dan
hukum yang berlaku dengan kebutuhan tersebut. Motivasi utama bagi penyatuan
negara-negara Eropa itu adalah supaya memungkinkan mereka mampu menegaskan
kembali posisi mereka terhadap kekuatan industry Amerika Serikat dan Jepang.
Karena bekerja di negara yang terpisah-pisah dengan hambatan satu terhadap yang
lain, industry Eropa tidak mampu mengembangkan efisiensi dari bisnis di Amerika
dan Jepang. Pengusaha Eropa akan terus memainkan peran penting dalam
perekonomian global.
North America Free
Trade Agreement (NAFTA)
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara adalah sebuah
organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara.Organisasi ini
didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan
Meksiko.
Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan
kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan;
kewarganegaraan, paspor, dan visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan.
Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.
Association of
Southeast Asian Nation (ASEAN)
Merupakan sebuah organisasi
geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang
didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan
negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat
regionalnya.Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan
November.
Prinsip-prinsip utama ASEAN
adalah sebagai berikut:
-
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan,
kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
-
Hak untuk setiap negara untuk memimpin
kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak
luar
-
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama
negara anggota
-
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan dengan damai
-
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
-
Kerjasama efektif antara anggota
Pada tahun-tahun yang akandatang, Asia, dan terutama
wilayah Asia Tenggara, mungkin akan menjadi salah satu wilayah ekonomi yang
paling cepat perkembangannya di dunia. Wilayah tersebut akan menjadi aliansi
ekonomi dan politik regional yang makin penting yang pada akhirnya dampaknya
mampu menandingi NAFTA maupun Uni Eropa.
Aliansi Dagang Lainnya
Wilayah lain di seluruh dunia terus berusaha menciptakan
aliansi dagang regional. Sebagai contoh, Uni Afrika adalah sebuah uni yang
terdiri dari 54 negara Afrika.Satu-satunya negara Afrika penuh yang tidak
bergabung dengan UA adalah Maroko.Didirikan pada 9 Juli 2002.
UA dibentuk sebagai penerus Organisasi Kesatuan Afrika
(OAU). Keputusan terpenting UA dibuat oleh Majelis Uni Afrika, pertemuan
semitahunan kepala negara dan pemerintahan negara-negara anggotanya.Sekretariat
UA, Komisi Uni Afrika, bermarkas di Addis Ababa, Ethiopia. Anggota dari aliansi
ini berencana untuk menciptakan rencana pengembangan ekonomi dan bekerja untuk
mencapai kesatuan yang lebih besar diantara negara-negara Afrika. Seperti
anggota-anggota aliansi dagang lainnya, negara-negara ini berharap untuk
memperoleh keuntungan ekonomi, sosial, budaya , dan dagang dari asosiasi
mereka.
Organisasi
Perdagangan Dunia
Pertumbuhan global
dan perdagangan di antara negara-negara tidak terjadi dengan sendirinya.
Sistem dan mekanisme diperlukan sehingga hubungan dagang yang efektif dan
efisien dapat dikembangkan. Salah satu mekanisme yang terpenting adalah
perdagangan multilateral yang disebut Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade
Organization/WTO).
World Trade Organization
(WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan
internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar
negara.Didirikan pada 1 Januari 1995.Sistem perdagangan multilateral WTO diatur
melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan
internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh
negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar
negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan
kebijakan perdagangan di negaranya masing-masing. Walaupun ditandatangani oleh
pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan
jasa, eksportir dan importir dalam kegiatan perdagangan.
Pemerintah Indonesia merupakan salah satu negara pendiri
Word Trade Organization (WTO) dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan
WTO melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994.
Mengenai fungsi atau tujuan WTO dapat dilihat dalam Article
III WTO, yaitu:
1. Mendukung
pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai
untuk memujudkan sasaran perjanjian tersebut,
2. Sebagai
forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian
yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan
yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri,
3. Mengatur
pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan;
4. Mengatur
mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan, dan
5. Menciptakan
kerangka penentuan kebijakan ekonomi global berkerja sama dengan Dana Moneter
Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank), serta badan-badan yang
berafiliasi.
WTO memiliki beberapa tujuan penting, yaitu sebagai
berikut.
mendorong arus perdagangan
antarnegara, dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu
kelancaran arus perdagangan barang dan jasa.
memfasilitasi perundingan
dengan menyediakan forum negosiasi yang lebih permanen. Hal ini mengingat bahwa
perundingan perdagangan internasional di masa lalu prosesnya sangat kompleks
dan memakan waktu.
Tujuan penting lainnya adalah untuk penyelesaian sengketa,
mengingat hubungan dagang sering menimbulkan konflik – konflik kepentingan.
Meskipun sudah ada persetujuan – persetujuan dalam WTO yang sudah disepakati
anggotanya, masih dimungkinkan terjadi perbedaan interpretasi dan pelanggaran
sehingga diperlukan prosedur legal penyelesaian sengketa yang netral dan telah
disepakati bersama. Dengan adanya aturan – aturan WTO yang berlaku sama bagi
semua anggota, maka baik individu, perusahaan ataupun pemerintah akan
mendapatkan kepastian yang lebih besar mengenai kebijakan perdagangan suatu
negara. Terikatnya suatu negara dengan aturan – aturan WTO akan memperkecil
kemungkinan terjadinya perubahan – perubahan secara mendadak dalam kebijakan
perdagangan suatu negara (lebih predictable).
MELAKUKAN BISNIS SECARA GLOBAL
Perbedaan
Jenis Organisasi Global
Organisasi melakukan bisnis secara global bukanlah sesuatu
yang baru.DuPont mulai melakukan bisnis di Cina pada tahun 1863.Ford Motor
Company membuka cabang penjualannya yang pertama di luar negeri di Prancis pada
tahun 1908. Pada tahun 1920-an, perusahaan lain termasuk Fiat, Unilever dan
royal Dutch/shell telah menjadi multinasional. Tetapi, barulah pada pertengahan
1960-anperusahaan Multinasional (MNC) menjadi lazim, disusul dengan munculnya
Perusahaan Transnasional (TNC).
Multinational Corporation (MNC) adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara.
Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi
manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang
melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik
global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi,
dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan
melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam
negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat
menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan
kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat
berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan
insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau
infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan
multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa
operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola
secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di
Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan
ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga
mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya
globalisasi perdagangan duniua secara pesat.Dengan kekuatan yang begitu besar,
merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di
Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Transnational Corporation (TNC). Perusahaan
transnasional adalah perusahaan yang
memproduksi barang atau jasa dilebih dari satu Negara. Perusahaan seperti ini
bias berupa perusahaan kecil yang memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain,
atau juga perusahaan-perusahaan raksasa yang beroprasi diseantero planet ini.
Beberapa contoh TNCs adalah coca-cola, general Motors, Coltgate Palmolive,
Kodak dan Mitsubishi. Kalaupun TNCs memiliki basis nasional, mereka
berorientasi pada pasar global dan keuntungan global.
Perusahaan trans nasional adalah jantung perekonomian
global. Dua per tiga perdagangan berasal dari perusahaan-perusahaan semacam
ini.TNCs juga berjasa dalam perannya global menyebarkan tegnologi baru
diseantero dunia, dan merupakan pelaku utama dalam pasar uang
internasional.Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10
miliar dolar tahun 1996.pada tahun yang sama, hanya 70 negara yang produk
nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan
perusahaan trans nasional lebih besar daripada penghasilan Negara-negara
didunia. Namun, Perusahaan Transnasional atau Multinasional yang dikatakan
sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Negara-negara Berkembang dan
memberikan kontribusi yang lebih baik ke dalam pembangunan hanyalah menjadi
alat dominasi Negara-negara Kuat atas Negara-negara yang lebih lemah, untuk
menguasai perdagangan dunia. Hal ini ditunjukkan oleh 80% peredagangan dunia
dikuasai oleh Negara-negara Maju dan prosentase kesenjangan pendapatan dunia
antara Negara Maju dan Negara Berkembang juga makin lebar.Coca Cola yang
merupakan produk dari Perusahaan Transnasional (TNCs) juga berdampak negatif
pula bagi kesehatan serta budaya.
Organisasi Tanpa Batas Negara (Borderless Organization)
Organisasi tanpa batas
negara itu dapat dikatakan mendekati bisnis global dari sudut pandang
geometris.Misalnya, IBM telah melepaskan struktur organisasinya yang
berdasarkan negara dan mengaturnya kembali menjadi empat belas kelompok
industri.Bristol-Myers Squibb mengubah bisnis konsumennya supaya menjadi lebih
agresif dalam penjualan internasional dan menempatkan seorang eksekutif baru
yang menangani obat-obatan bagi konsumen di seluruh dunia, seperti Bufferin,
dan Excedrin. Dan Telefonica’s
dari Spanyol menghapuskan divisi geografis antara kantor pusatnya di Madrid dan
perusahaan teleponnya yang tersebar luas. Sebaliknya, perusahaan itu akan
terorganisasi berdasarkan lini bisnis, seperti jasa internet, telepon selular,
dan operasi media. Manajemen tanpa batas negara merupakan upaya organisasi
untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pasar global yang sengit
persaingannya.
Bagaimana Organisasi Menjadi
Global
Mengimpor
pendekatan untuk menjadi global yang mencakup menjual
produk di negara asal yang dibuat di luar negeri.
Melakukan
lisensi
pendekatan untuk menjadi global oleh organisasi pabrikan
yang meliputi memberikan kepada organisasi lain baik untuk menggunakan merk,
teknologi atau spesialisasi produk Anda
Pewaralabaan
Pendekatan untuk menjadi global oleh organisasi jasa yang
meliputi memberikan kepada organisasi lain hak untuk menggunakan merek,
teknologi atau spesifikasi produk Anda
Aliansi strategis
Pendekatan untuk menjadi global dengan melibatkan kemitraan
antara organisasi tertentu dengan perusahaan asing dimana keduanya berbagi
Usaha patungan
Pendekatan untuk menjadi global yang merupakan aliansi
strategis tertentu di mana rekannya setuju untuk membentuk organisasi yang
terpisah dari independen untuk mencapai tujuan bisnis tertentu
Anak
perusahaan luar negeri
Pendekatan untuk menjadi global yang mencakup investasi
langsung di negara asing dengan mencirikan fasilitas produksi atau kantor yang
terpisah atau independen sumber daya dan pengetahuan guna mengembangkan produk
baru atau membangun fasilitas produksi
Mengelola di Lingkungan Global
Lingkungan Politik-Hukum
Sistem politik yang dimaksud adalah sistem pemerintahan
dari sebuah negara.Ada dua dimensi yang digunakan untuk mengukur sistem politik
yaitu, tingkat penekanan pada kolektivisme dan tingkat penekanan pada demokrasi.
1. Kolektivisme
sistem yang mendahulukan kepentingan
atau tujuan kolektif (bersama/umum) daripada kepentingan/kebebasan individu
(pribadi). Dan lawan dari kolektivisme adalah individualisme.
2. Demokrasi
sistem politik yang mengarah pada
ketentuan bahwa pemerintahan dilakukan oleh orang-orang yang dipilih melalui
pemilihan. Dan lawan dari demokrasi adalah totalitarianisme.Totalitarianisme
adalah bentuk pemerintahan yang menguasai pengendalian secara mutlak atau
diktator.
Para manajer di sejumlah organisasi global harus senantiasa
mendapatkan informasi mengenai bisnis.
Lingkungan Ekonomi
Manajer Global harus sadar tentang hal-hal ekonomi ketika
melakukan bisnis di negara lain. Yang pertama adalah memahami jenis sistem
ekonomi di negara mana usaha itu dijalankan.Dua jenis utama adalah ekonomi
pasar dan ekonomi komando. Namun dalam prakteknya, sistem ekonomi dapat dibagi
dalam tiga jenis, yaitu :
a) Ekonomi pasar
Merupakan sistem ekonomi yang murni, dimana barang dan jasa
seluruhnya diproduksi oleh negara, jumlahnya tidak direncanakan oleh siapapun,
tergantung interaksi antara permintaan dan penawaran.
b) Ekonomi
komando
Merupakan sistem ekonomi dimana barang dan jasa yang
diproduksi serta harga ditentukan oleh pemerintah.
c) Mixed
economy
Merupakan sistem ekonomi yang berada diantara ekonomi pasar
dan ekonomi komando, dalam sistem ini terdapat sektor-sektor tertentu yang
diatur oleh pasar atau sesuai interaksi permintaan dan penawaran dan juga ada
sebagian sektor lain yang direncanakan oleh pemerintah.
Manajer perlu mengetahui
sistem di negara-negara karena hal ini mempunyai potensi untuk membatasi
keputusan dan tindakan. Hal ekonomi lainnya yang perlu dipahami oleh
manajer meliputi tingkat pertukaran mata uang, tingkat inflasi, dan beragam
kebijakan pajak. Laba perusahaan global dapat secara dramatis berubah-ubah
tergantung pada kekuatan mata uang dalam negerinya dan mata uang negara-negara
di mana perusahaan itu beroperasi. Setuap devaluasi mata uang sebuah negara
akan sangat memengaruhi tingkat laba perusahaan. Kekuatan mata uang negara
asing tertentu dapat juga memengaruhi berbagai keputusan para manajer. Inflasi
berarti harga produk dan jasa yang naik. Tetapi, hal ini juga memengaruhi
tingkat suku bunga, tingkat pertukaran mata uang, biaya hidup, dan kepentingan
umum dalam sistem politik dan ekonomi suatu negara. Manajer perlu untuk
memonitori tren inflasi sehingga mereka dapat membuat keputusan yang baik dan
mengantisipasi segala perubahanyang mungkn terjadi dalam kebijakan keuangan
suatu negara. Kebijakan perpajakan merupakan perhatian yang besar bagi manajer
global. Beberapa negara tan rumah bersikap lebih membatasi daripada negara asal
organisasi itu. Negara-negara lain jauh lebih ringan kebijakannya. Satu-satunya kepastian ialah bahwa peraturan perpajakan
itu berbeda-beda di berbagai negara. Para manajer membutuhkan
pengetahuan yang pasti tentang berbagai peraturan perpajakan di negara tempat
mereka beroperasi untuk meminimalkan kewajiban pajak keseluruhan perusahaan
mereka.
Lingkungan Budaya
Setiap
organisasi mempunyai budaya internal yang berbeda-beda.Negara pun mempunyai
kebudayaan pula, sebagaimana telah lama dikatakan oleh para ahi antropologi
kepada kita. Seperti budaya nasional (national culture) adalah nilai dan sikap
yang dipegang oleh negara tertentu yang membentuk perilaku dan kepercayaan
mereka tentang apa yang dianggap penting.
Riset menunjukkan bahwa budaya nasional mempunyai pengaruh
yang lebih besar terhadap karyawan daripada budaya organisasi mereka.
Kerangka Kerja Hofstede
Geert
Hofstede telah mengajukan konsep budaya dalam teori organisasi, dalam hal ini
sebagai salah satu dimensi dalam memahami perilaku organisasi.Konsep ini
menjadi penting dalam teori ekonomi dan manajemen saat ini, dalam era
globalisasi, ketika banyak perusahaan mutinasional beroperasi di berbagai
negara dengan berbagai ragam budaya yang berbeda.
Power Distance
Menurut Hofstede, “power
distance” adalah suatu tingkat kepercayaan atau penerimaan dari suatu power
yang tidak seimbang di antara orang. Budaya di mana beberapa orang dianggap
lebih superior dibandingkan dengan yang lain karena status sosial, gender, ras,
umur, pendidikan, kelahiran, pencapaian, latar belakang atau faktor lainnya
merupakan bentuk power distance yang tinggi. Pada negara yang memiliki power
distance yang tinggi, masyarakat menerima hubungan kekuasaan yang lebih
autokratik dan patrenalistik. Sementara itu budaya dengan power distance yang
rendah cenderung untuk melihat persamaan di antara orang dan lebih focus kepada
status yang dicapai daripada yang disandang oleh seseorang.
Individualisme VS Kolektivisme
Individualisme adalah lawan dari kolektivisme, yaitu
tingkat di mana individu terintegrasi ke dalam kelompok.Dari sisi individualis
kita melihat bahwa terdapat ikatan yang longgar di antara individu.Setiap orang
diharapkan untuk mengurus dirinya masing-masing dan keluarga
terdekatnya.Sementara itu dari sisi kolektivis, kita melihat bahwa sejak lahir
orang sudah terintegrasi ke dalam suatu kelompok.Bahkan seringkali keluarga
jauh juga turut terlibat dalam merawat sanak saudara dan kerabatnya.
Uncertainty Avoidance
Salah satu dimensi dari Hofstede adalah mengenai bagaimana
budaya nasional berkaitan dengan ketidakpastian dan ambiguitas, kemudian bagaimana
mereka beradaptasi terhadap perubahan.Pada negara-negara yang mempunyai
uncertainty avoidance yang besar, cenderung menjunjung tinggi konformitas dan
keamanan, menghindari risiko dan mengandalkan peraturan formal dan juga
ritual.Kepercayaan hanyalah diberikan kepada keluarga dan teman yang
terdekat.Akan sulit bagi seorang negotiator dari luar untuk menjalin hubungan
dan memperoleh kepercayaan dari mereka.Pada negara dengan uncertainty avoidance
yang rendah, atau memiliki toleransi yang lebih tinggi untuk ketidakpastian,
mereka cenderung lebih bisa menerima risiko, dapat memecahkan masalah, memiliki
struktur organisasi yang flat, dan memilki toleransi terhadap ambiguitas. Bagi
orang dari masyarakat luar, akan lebih mudah untuk menjalani hubungan dan
memperoleh kepercayaan.
Kuantitas Vs Kualitas Hidup
Dimensi budaya keempat seperti individualisme dan
kolektivisme, adalah suatu percabangan.Kuantitas hidup adalah tingkat di mana
nilai-nilai, seperti ketegasan, pemilikan uang dan barang, dan persaingan yang
muncul. Kualitas hidup adalah atribut budaya nasional yang menekankan hubungan
dan perhatian pada orang lain
Orientasi Jangka
Panjang dan Jangka Pendek
Atribut budaya yang terakhir dari Hofstede melihat pada
orientasi suatu negara terhadap hidup dan pekerjaan. Orang yang berada dalam
budaya orientasi jangka panjang melihat pada masa depan dan menghargai
penghematan dan ketekunan. Orientasi jangka pendek menghargai masa lalu dan
masa sekarang dan menekankan penghormatan tradisi dan memenuhi kewajiban
sosial.
Manajemen
Global dalam Dunia Kini
Melakukan bisnis global saat ini tidaklah mudah. Para
manajer menghadapi tantangan yang serius. Tantangan meningkat dari asosiasi
yang terbuka dengan globalisasi dan dari perbedaan budaya yang signifikan.
Perubahan yang sangat cepat, yang terjadi dalam lingkungan bisnis telah secara
otomatis menuntut setiap pelaku bisnis untuk selalu memberikan perhatian dan
tanggapan terhadap lingkungannya.Hal ini mengkondisikan perusahaan untuk
kemudian merumuskan strategi agar mampu mengantisipasi perubahan dan pencapaian
tujuan perusahaan.Didasari atas pentingnya perumusan strategi, proses perumusan
strategi merupakan suatu rangkaian kegiatan untuk menemukan strategi yang tepat
bagi perusahaan.Rangkaian kegiatan yang diperlukan meliputi analisis lingkungan
perusahaan, baik lingkungan internal maupun lingkungan ekstrnal.Analisis ini
berguna untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dapat
memperlancar ataupun menghambat perkembangan perusahaan.
Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya
perkembangan teknologi, berdampak pada semakin ketatnya persaingan dan semakin
cepatnya terjadi perubahan pada lingkungan usaha. Barang-barang hasil produksi
dalam negeri saat ini sudah harus langsung berkompetisi dengan produk-produk
dari luar negeri, dan perusahaan harus menerima kenyataan bahwa pesatnya
perkembangan teknologi mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi, semakin
singkatnya daur hidup produk, dan keuntungan yang didapat pun akan semakin
rendah. Lingkungan bisnis yang dihadapi oleh perusahaan perusahaan di dunia
semakin bergejolak (turbulent), terutama sejak terjadinya krisis global dan
perubahan pemerintahan berikut gejolak sosial di dalam negeri pada awal tahun
2009.Apalagi dengan kondisi internal kebanyakan perusahaan yang memburuk dan
bangkrutnya sebagian perusahaan, menjadikan perhatian terhadap pengaruh dan
dampak faktor-faktor lingkungan eksternal perusahaan menjadi sangat penting.
Perubahan lingkungan bisnis akan terjadi setiap saat, umumnya berupa gerak
perubahan dari salah satu atau gabungan faktor-faktor lingkungan luar
perusahaan, baik pada skala nasional, regional maupun global. Sebagian dari
dampak yang mereka timbulkan banyak terbukti telah mempengaruhi datangnya
berbagai kesempatan usaha (business opportunities), tetapi banyak pula rekaman
contoh kasus dari faktor eksternal ini yang menjadi kendala dalam berusaha
(business threats and constraints).
Kesuksesan mengelola lingkungan
global saat ini akan membutuhkan sensitivitas dan pengertian yang luar biasa.
Sehingga, Para manajer perlu menyadari bahwa apa yang mereka putuskan dan
lakukan akan diperhatikan tidak hanya oleh mereka yang mungkin setuju tetapi
yang paling penting oleh mereka yang tidak setuju. Olehnya, para manajer perlu
menyesuaikan gaya kepemimpinan dan pendekatan manajemennya untuk
mengakomodasikan perbedaan pandangan
.namun, seperti biasanya para manajer akan perlu untuk dapat melakukan
hal ini sambil sedapat mungkin tetap
efisien dan efektif dalam mencapai tujuan organisasi.
No comments